Search

Kumpul di Jakarta, Member MeMiles Protes Disebut Investasi Bodong! - detikFinance

Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan MeMiles sebagai entitas investasi bodong. Pihak kepolisian juga telah menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.

Menanggapi hal tersebut sejumlah orang yang tergabung dalam komunitas member memiles (KMM) merasa keberatan jika disebut investasi bodong. Lantas apa?

"Kami itu topup membeli slot iklan, nanti dapat reward. Reward itu hadiah dari perusahaan," kata ketua Komunitas Member Memiles Kemala Intan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Dia mengungkapkan, dengan dihentikannya operasional MeMiles dan diblokirnya aplikasi maka saat ini perputaran iklan dan perputaran uang menjadi terhenti.

"Banyak orang yang jualan iklan di situ, kasihan sekarang tidak bisa topup," jelas dia.


Kemala menjelaskan, sejak MeMiles ditutup pada 18 Desember 2019 lalu, seluruh member merasa resah dan gelisah karena nasibnya menjadi terkatung-katung dan tidak memiliki kepastian.

"Ada yang tidak bisa tidur nyenyak. Kita jadi pusing tidak pernah topup lagi, pening ini kepala saya tidak bisa topup," imbuhnya.

Kemala mengungkapkan member memiles meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat untuk memulihkan kembali keberadaan perusahaan aplikasi PT Kam n Kam yang mempelopori lahirnya Memiles.

Selanjutnya pemerintah juga diharapkan bisa mengintervensi dan mengarahkan PT Kam n Kam ke jalan yang benar jika terdapat kekeliruan dalam operasionalnya.

Kemudian mendesak pemangku kebijakan untuk tidak lagi melakukan langkah keliru yang berdampak merugikan dan menghambat kesejahteraan dan perekonomian rakyat.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, maka Komunitas Member Memiles memohon kepada yang Mulia Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil alih permasalahan dan atau memiliki kepedulian terhadap hal ini. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak yang berusaha memperbaiki perekonomiannya di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini," jelas dia.


Wakil Ketua KMM Sonny Ashari menjelaskan MeMiles merupakan aplikasi periklanan untuk memasang iklan dengan membeli slot dan berbatas waktu. Sehingga jika jangka waktu tersebut tak digunakan oleh member, maka uang yang disetorkan akan hangus.

Kemudian, dari pemasangan iklan tersebut bisa mendapatkan hadiah dan promo dari topup yang dilakukan. Mulai dari promo umrah, holyland sampai pendidikan S2.

"Reward atau hadiah bisa didapatkan setelah 21-180 hari, terhitung omzet nasional yang tercapai. MeMiles bukan MLM dan bukan investasi. MeMiles adalah aplikasi iklan dengan sistem reward dan hadiah," ujarnya.

Kumpul di Jakarta, Member MeMiles Protes Disebut Investasi Bodong!

Simak Video "Judika Dipanggil Polda Jatim Terkait Investasi Bodong MeMiles"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTQ4NTQ2ODIva3VtcHVsLWRpLWpha2FydGEtbWVtYmVyLW1lbWlsZXMtcHJvdGVzLWRpc2VidXQtaW52ZXN0YXNpLWJvZG9uZ9IBAA?oc=5

2020-01-10 13:15:02Z
52781984178590

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kumpul di Jakarta, Member MeMiles Protes Disebut Investasi Bodong! - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.